Kitakini.news -Diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu, dua pria berinisialZH (37) dan ASA (34), warga kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dibekukpetugas jajaran Polsek Padangbolak.
Penangkapan itu di pimpin langsung Kapolsek Padang bolak AKPMuallim Harahap dan di dampingi personil pada hari Kamis (15/5/2025) lingkunganII, Pasar Gunung Tua, kecamatan Padang bolak Kabupaten Paluta, sempat Kejar kejarandengan kedua terduga pelaku namun akhirnya petugas berhasil melakukanpenangkapan.
"Pada saat dilakukan pengrebekan beberapa orang berusahamelarikan diri dari pengejaran Tim Opsnal Polsek Padangbolak. Namum Timberhasil mengamankan ZH dan ditemukan dua bungkus plastik klip transparanukuran kecil berisi sabu, uang tunai Rp730.000. Dan dari ASA, petugasmenemukan uang tunai Rp150.000, ponsel pintar, dan selanjutnya tim mengamankankeduanya ke Mapolsek Padangbolak guna proses lebih lanjut," ujar AKP MariaMarpaung selalu Kasi Humas polres Tapsel kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025)malam.
"Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,"pungkas Maria.