Kitakini.news -Kasus dugaan penganiayaan seorang pramugari yang diduga dilakukan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) MZ di Nias, perkaranya menjadi lidik.
Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumut) pun sudah mengagendakan terlapor MZ untuk diperiksa.Namun, hal itu masih disusun oleh penyidik.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes apol Sumaryono, kepada wartawan, Minggu (18/5/2025) mengatakan, pihaknya terlebih dahulu memeriksa terlapor Karena status terlapor yaitu seorang Anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar MZ sudah menjadi Lidik. Setelah laporannya diambil alih oleh Polda Sumut dari Polres Nias.
"Untuk kasus ini, selain memeriksa Megawati Zebua. Polda Sumut juga akan memeriksa petugas kesehatan yang mengeluarkan visum.Berdasarkan dari keterangan korban dirinya tertolak oleh MZ. (**)