Kurun Waktu Satu Jam, Polres Padangsidimpuan Sikat Pemilik dan Pengecer Ganja

Efendi Jambak - Minggu, 18 Mei 2025 16:34 WIB
Teks foto : Terduga pelaku JAL (48) (kanan) dan FR (50) (kiri) berada di Mapolres Padangsidimpuan beserta barang bukti ganja. (Efendi Jambak)