Kitakini.news -Polres Padangsidimpuan memanggil seluruh kepala sekolah (Kepsek)tingkat SMA/SMK Negeri. Tindakan itu dilakukan karena adanya dugaan pungutanliar berkedok SPP siswa.
Pemeriksaan para kepsek tersebut berdasarkan laporan dariGabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (Gaperta) Nomor: IST/G/PSP/SP/I/2025 (20Januari 2025).
Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)Wira Prayatna mengatakan, selain memanggil kepsek, pihaknya juga sudahmelakukan verifikasi dan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi pada 14 Maret2025.
"Inspektorat provinsi menyatakan belum pernah melakukanpemeriksaan terhadap SMA/SMK di Kota Padangsidimpuan," ungkap Kapolreskepada wartawan, Senin (19/5/2025)
Lebih lanjut Wira mengatakan, Polres Padangsidimpuan akanmeminta audit dari Inspektorat Provinsi untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kita berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus di wilayahHukum Polres Padangsidimpuan, " kata Kapolres AKBP Wira Prayatna kepadaAwak Media melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.
Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Mandailingnatal itumengungkapkan, saat pihak kepolisian juga sedang mengusut dugaan korupsipembangunan dek di Kelurahan Kantin, Kota Padangsidimpuan.
"Kalau kasus sebentar lagi akan digelar di Polda Sumut,setelah itu penetapan tersangka dan pengiriman berkas ke jaksa penuntut umum(JPU)," tandasnya.