Kitakini.news -Tiga pemuda berinisial SL (28) RS (25) dan I (42) harus mendekam didalam sel tahanan akibat nekat membobol salah satu gedung Sekolah Dasar (SD) yang berada di Gang Muhajirin, Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (24/5/2025).
Diketahui ketiga pelaku tersebut warga sekitar yang juga tinggal di Kampung Teleng, Jalan Prof HM Yamin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
"Ketiganya sudah kita amankan berserta barang bukti 1 kursi berwarna biru, 10 kursi berwarna kuning. Kini ketiganya sudah di Mapolres Padangsidimpuan," Ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP K Sinaga kepada wartawan Senin (26/5/2025).
AKP K Sinaga menjelaskan, penangkapan itu dilakukan sesuai Laporan Polisi LP/B/219/V/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/ POLDA SUMATERA UTARA yang menjelaskan sekitar Pukul 07.45 WIB, saat Kepala SD Megeri 200106 masuk ke Kantor Guru dan ruangannya dan mendapat informasi dari seluruh guru kursi yang berada di ruang guru telah hilang sebanyak 21 Unit, 1 Unit Speaker aktif, dan Tangga Aluminium berikut Terpal Plastik warna Biru telah Hilang.
"Kemudian Pelapor bersama Guru dan Penjaga Sekolah memeriksa ruangan dan ditemukannya adanya kerusakan di pintu masuk ruangan Guru dan Kepala Sekolah akibat dicongkel. Atas kejadian tersebut Sekolah SD Negeri 200106 dirugikan sekira Rp11.833.200,- dan Kepala Sekolah melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan. Berdasarkan Hasil Lidik, terhadap para Pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polres Padangsidimpuan," tandasnya. (**)