Kitakini.news - Karena lampu di rumahnya padam, pria bernama M Said Ismail(59) nekat mencuri bola lampu (bohlam) milik Kantor TvOne Biro Medan danditangkap petugas di rumahnya, Selasa (7/2/2023) subuh.
Lokasi pencurian berada di kawasan Jalan KH Abdul WahabRokan/Karantina Nomor 15 A/B, Kecamatan Medan Timur, dimana Kapolrestabes MedanKombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kapolsek Medan Timur, Kompol RonaTambunan, Selasa (7/2/2023).
Aksi pencurian itu kata Rona, sempat viral di media sosialdan media online. Karena itu pihaknya langsung mengejar tersangka ke kediamannyakawasan Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Lingkungan VII, Kelurahan GlugurDarat Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahuiidentitas pelaku," ungkap Rona.
Kata Rona, petugas menangkap tersangka dari kediamannya danmemboyongnya ke Mapolsek Medan Timur untuk pemeriksaan.
Berdasarkan hasil interogasi lanjut Rona, pelaku mengakuitindakan pencurian tersebut ia lakukakn di kantor TvOne Biro Medan. "Saatini pelaku sedang diperiksa," jelas dia.
Pengakuan tersangka kata Rona, pencurian bohlam untukdigunakan sendiri karena lampu di rumah tersangka padam. “Karena bola lampu dirumahnya ada yang mati," katanya.
Selain bohlam, petugas juga mengamankan barang bukti lainberupa jaket, sandal, topi dan masker.
Redaksi