Kitakini.news -PolsekSeibingai, Polres binjai menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor didusun IV Namu Buah, Desa Namuukur Utara, Kecamatan Seibingai Kabupaten Langkat,Minggu (1/6/2025).
Pencuriansepeda motor terjadi Jumat (30/5/2025) berawal saat korban,WiranggaAndara Putra, 19 tahun, sedang berada di lokasi ternak ayamnya di dusun IVNamubuah, Desa Namuukur Utara, Kecamatan Seibingai Kabupaten Langkat.
"Korbantertidur setelah kelelahan akibat selesai mengurusi ternak ayamnya. Pada saatkorban tertidur kemudian datang 2 orang laki-laki, kemudian mengambil sepedamotor korban. Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Seibingai untukmembuat laporan Polisi: LP/B/35/VI/2025/SPKT/Polsek Sei Bingai/Polres Binjai/Polda Sumut," ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Senin (2/6/2025).
PersonilPolsek Seibingai yang mengetahui keberadaan tersangka, bekerjasama dengan wargamasyarakat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku bersama barang buktinya,berupa satu unit sepeda motor merk yamaha Vixion warna hitam dengan No Pol BK5211 AG di Desa Namuukur Utara, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat.
"Keduapelaku dengan inisial AW als Gocap, 29 tahun, warga dusun IV Namu Buah desaNamuukur Utara, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, sedangkan RZ, 39 tahun,warga jalan Gunung Sinabung Kelurahan Marcapada Kecamatan Binjai Selatan, KotaBinjai, sudah diamankan di Polsek Seibingai guna proses selanjutnya," ujarKasi Humas.