Selama Satu Bulan Satres Narkoba Langkat Amankan 42 Tersangka

- Kamis, 05 Juni 2025 15:48 WIB
Teks foto : Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo. (Junaidi)

Kitakini.news -PersonelSatuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat, berhasil mengungkap 32 kasustindak pidana narkotika sekaligus menangkap 42 tersangkanya.

"Alhamdulillah,selama satu bulan yakni tanggal 1 hingga 31 Mei 2025, kita berhasil mengamankan42 tersangka terdiri 38 pria dan 4 wanita dari 32 kasus penyalahgunaannarkotika," ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo didampingiKasat Narkoba AKP Rudi Saputra, Kamis, (5/6/2025).

Selainmenangkap para tersangka sebut AKBP David, pihaknya juga menyita barang buktiyakni 61,02 gram sabu, 2 Kg ganja dan puluhan butir pil ekstasi.

"Kitamenyita barang bukti dari para pelaku yakni sabu seberat 61,02 gram sabu,2.295,52 Gram ganja dan 20 butir pil ekstasi," ungkap AKBP David.

AKBPDavid juga menambahkan bahwa apa yang dilakukan pihaknya (Polres Langkat) inimerupakan salah satu bentuk keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkobadi wilayah hukumnya.

"Inibukan sekadar angka. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam membersihkanLangkat dari ancaman narkotika," papar AKBP David.

KapolresLangkat juga menegaskan jajaran Satres Narkoba Polres Langkat terus berkomitmenmemberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

"Komitmenkami terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahhukum Polres Langkat tidak pernah padam," tegas Kapolres.

BahkanKapolres Langkat sudah menekankan dirinya sudah menekankan kepada penyelidikdan penyidik untuk menangani setiap pengaduan/laporan dari masyarakat secaraprofesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan danakuntabel.

Halini menyusul karena muncul sorotan sejumlah pihak yang menilai kinerja aparatdalam pemberantasan narkotika masih belum maksimal. Namun tidak membuat surutsemangat Kapolres dan jajarannya untuk melakukan penindakan yang lebih besardan jaringan yang lebih luas.

"Silakanmasyarakat menilai, tapi kami bekerja berdasarkan fakta dan data, bukanopini," jelasnya.

BahkanKapolres Langkat berjanji bahwa pihaknya tidak akan berhenti dan terusmemperluas penyelidikan hingga ke akar-akar distribusi.

"Intinyatidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus memperluas penyelidikanhingga ke akar-akar distribusi dan kami tidak sedang membangun pencitraan, akantetapi Ini merupakan kerja nyata," tegas AKBP David.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Hukum & Kriminal

Anak yang Ditahan dalam Kasus Judi Ditangguhkan Demi Merawat Ibunya

Hukum & Kriminal

Ops Antik Toba 2026 Berakhir, Polres Padangsidimpuan Gulung 13 Tersangka

Hukum & Kriminal

Dalam Dua Pekan, Polres Tapsel Ungkap 13 Kasus dengan 14 Tersangka Narkoba

Hukum & Kriminal

Operasi Dua Hari, Polres Pematangsiantar Ringkus Tiga Tersangka Pengedar Narkoba

Hukum & Kriminal

Polisi Dorong Restorative Justice Kasus Viral Siswi SMA di Langkat