Laporan Palsu, IRT Mengaku Kehilangan Motor Agar Cicilan Dihapus

- Selasa, 17 Juni 2025 16:16 WIB
Teks foto : IRT warga Peureulak saat membuat laporan palsu kehilangan sepeda motornya di Mapolsek Hinai. (Junaidi)

Kitakini.news -Adasaja kelakuan warga yang mencoba menghindar dari pembayaran biaya cicilankredit sepeda motor. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (34), mencobamembuat laporan palsu ke polisi agar mendapat surat keterangan hilang, untukdiklaim hingga menghapus kewajiban membayar kewajiban ke perusahaan pendanaan(leasing).

DiketahuiSR merupakan warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Iamelaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Hinai, Kabupaten Langkat,Provinsi Sumatera Utara.

Dalamlaporan tersebut, SR mengaku bahwa sepeda motornya hilang saat ia berada dirumah saudaranya di Kecamatan Hinai, Langkat. Saat itu ia mengaku berangkat keLangkat bersama suaminya dari Peureulak, Aceh Timur.

"Darihasil wawancara, kami menemukan banyak kejanggalan. Setelah interogasi olehpetugas kita secara mendalam kepada SR, didapati pengakuan yang bersangkutanbahwa sepeda motornya tidak hilang," kata Kanit Reskrim Polsek Hinai, IpdaMuhammad Taufan, akhir pekan lalu.

Adapuncerita sebenarnya adalah, SR bersama suaminya berangkat dari Peureulak menujuHinai menumpang bus umu, bukan mengendarai sepeda motor seperti pengakuan awal.

"Ternyatamenurut pengakuannya, sepeda motor dimaksud telah digadaikan suaminya di Aceh. Sehinggadia membuat laporan palsu atas suruhan sang suami. Rencananya surat keteranganhilang itu akan dibawa ke pihak leasing agar mereka tidak membayar angsurankredit," ujar Taufan.

Petugaspun memberikan peringatan kepada SR, agar tidak melakukan tindakan serupa dimasa mendatang. Bahkan laporan ini juga telah diunggah ke media sosial.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Polsek Hinai Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan