Kitakini.news -Tiga orang transporteratau kurir narkoba diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Asahan saat akanmengantarkan barang haram tersebut ke Palembang, Sumatera Selatan, polisimenyita 20 Kilogram sabu.
Petugas Satuan NarkobaPolres, Asahan, menghentikan laju sebuah mobil di jalan lintas kecamatan PulauRakyat Asahan yang berbatasan dengan Kabupaten Labuhan Batu Utara, Selasa(17/6/2025). Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan satu karungplastik yang di dalamnya berisi 20 kilogram sabu.
Atas temuan tersebutpolisi mengamankan 3 orang tersangka yang semuanya warga Tanjungbalai danrencananya barang haram tersebut akan diantar ke Palembang Sumatera Selatan.
Kapolres Asahan AKBPAfdhal Junedi mengatakan dari hasil penyidikan tersangka telah 2 kalimeloloskan barang haram tersebut. "Masing-masing 5 kilogram ke kota Medan danPalembang dengan upah Rp 100 juta," ujar Afdhal, Rabu (18/6/2025).
Dan ketiga kalinyamereka membawa 20 kilogram sabu ke Palembang dengan upah Rp 200 juta atasperintah seorang pria warga negara Malaysia yang masih dalam penyelidikanbernama Putra Johor.