Kejatisu Terima Penitipan UP Kerugian Negara Rp3,5 Miliar

Abimanyu - Senin, 23 Juni 2025 18:12 WIB
(Kitakini.news/Abimanyu)
Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp3.500.000.000 dari Terdakwa IFS atas dugaan tindak pidana korupsi di Kota Padangsidimpuan