Kitakini.news - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam yang lalu, suasana di kantor UPTD PUPR yang berada di Gununtua, Padanglawas Utara, terlihat sepi, Senin (30/6/2025).
Terlebih KPK menetapkan kepala UPTD PUPR Gunungtua, Rasuli Efendi Siregar sebagai tersangka. Aktivitas di kantor hanya terlihat beberapa pegawai yang terlihat masih menjalankan tugasnya.
Teelihat ruangan Kepala UPTD PUPR Gunungtua, Rasuli Efendi Siregar terkunci dan beberapa ruangan terlihat masih tertutup.
Menurut Kasubag Tata Usaha, UPTD PUPR Gunungtua, Ikhdar Abudaya Harahap, mengatakan meskipun pimpinanya tersandung OTT KPK, namun aktivitas kantor masih menjalankan aktivitasnya.