Kitakini.news -Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan1,2 Ton narkoba yang merupakan hasil tangkapan selama periode 1 Januari hingga30 Juni 2025. Sebanyak 3.960 tersangka juga berhasil diamankan oleh kepolisian.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol WhisnuHermawan Februanto mengatakan bahwa jumlah barang bukti yang berhasil diamankannaik dari tahun 2024 yang hanya 1 ton menjadi 1,2 ton. Hasil tangkapan inidapat menyelamatkan setidaknya 7,5 juta jiwa.
"Polda Sumut telah mengamankanbarang bukti sejumlah satu ton di tahun 2024 naik menjadi 1,2 ton baru satusemester berarti baru bulan telah mengamankan 1,2 ton, kita menyelamatkanestimasi 7,5 juta jiwa," ujar Kapolda, saat paparan di Mapolda, Kamis(3/7/2025).
Whisnu juga mengapresiasi kejaksaan yangmemberikan hukuman mati sebagai tindak tegas kepada pelaku pengedaran narkoba.
"Sudah ada pelaku narkoba yangdihukum mati. Ini menjadi kebanggan kami, ini menjadi tekad kami. Bahwa Polridan jajaran berkomitmen untuk memberantas narkotika di wilayah Sumut ini,"tambahnya.
Selain itu, Polda Sumatera Utara jugamenemukan ladang ganja seluas 6 Ha dengan jumlah 6.071 batang, 94.000 pilecstasy, dan 5.393 buah liqud pod vaping.
Sementara itu, Direktur Reserse NarkobaPolda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap modusoperandi yang paling banyak digunakan oleh pelaku adalah dengan menggunakanship to ship di perairan Indonesia dan dibawa masuk oleh Pekerja MigranIndonesia.
"Menggunakan ship to ship diperairan yang ada sepanjang di perairan Indonesia, yang paling dekat adalahperairan Asahan. Di perairan Asahan nantinya akan dipecah, bisa masuk keAsahan, Batubara, Tanjung Balai bahkan Labuhan Batu," ujar.
"Barang haram tersebut barangbawaan yang dibawa Pekerja Migran Indonesia masuk ke dalam Indonesia secaraIlegal," tambahnya.
Calvijn juga mengungkapkan penangkapannarkoba terakhir tanggal 30 Juni, Ditressnarkoba Polda Sumut berhasilmenggagalkan 2 penyelundupan narkoba dengan total 290 kg sabu.
Yaitu penyelundupan 100 kg sabu yangdikamuflase disimpan dibagian bawah mobil di Tanjung Balai serta tangkapan 190kg sabu yang disimpan di bagian bawah kapal di perairan Asahan.
"Modusnya 100 kg sabu itu dibawaoleh satu tersangka menggunakan kendaraan mobil, jadi 100 kg sabu itu berbentukbal dimasukkan ke bagian bagasi belakang mobil. Tim berhasil menangkap diTanjung Balai. Ada satu tersangka yang diamankan dan 2 orang DPO yang sedangkita cari," ujar Calvijn.
"Tim berhasil menangkap 190 kg yangdimasukkan sebagai kamuflase ke bagian bawah kapal," tambahnya.