Kejatisu Pulihkan Kerugian Negara Rp5,96 M di Kasus Korupsi ADD Sidimpuan

Abimanyu - Jumat, 04 Juli 2025 11:08 WIB
(Kitakini.news/Abimanyu)
Kejatisu memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5,96 Miliar dalam kasus korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD), di Kota Padang Sidimpuan, Sumut.