Kitakini.news– Aset negara senilai lebih dari Rp575 miliar tahun 2022 hasil korupsi berhasildikembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah ini meningkat daritahun 2021 lalu.
“Tahun2022, kita telah mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp575,74 miliar,”kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta seperti dilansir dari Inilah.com, Jumat(10/2/2023).
Firlimenjelaskan, jumlah aset yang dikembalikan pada tahun 2021 sebesar Rp416miliar. Pemulihan aset tersebut jauh melampaui target sebesar Rp141,7 miliar.
“Targetyang dicanangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional yaituRp141,7 miliar atau capaiannya mencapai 294,25 persen,” ujarnya.
Firlimengungkapkan, hasil kerja tahun 2022 tersebut sejalan dengan salah satu amanatKPK yakni melaksanakan upaya pengembalian aset secara maksimal.
Selain itu, Firli juga menerangkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas(SPI) KPK pada 2022 dengan skor rata-rata 71,9. Rinciannya yaitu, lembaga pemerintahnon kementerian dengan skor 79,5. Kementerian dengan skor 77,8.
“Kemudian,pemerintah kota dengan skor 72,2. Pemerintah kabupaten dengan skor 70,6 dan Pemerintahprovinsi dengan skor 69,2,” bebernya.
Firliberharap hasil survei tersebut bisa digunakan oleh berbagai lembaga dan instansiterkait untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Pasalnya, skor SPI tersebut bisamenjadi parameter tata kelola suatu instansi atau lembaga
“Karenadisitulah kita akan kelihatan bagaimana tata kelola negara kita, bagaimanaapakah ada terjadi suap dan gratifikasi,” imbuhnya.
“Apakahjuga masih terjadi penyalahgunaan pengelolaan barang dan jasa atau juga masihterjadi penyalahgunaan fasilitas kantor atau mungkin juga terjadi benturankepentingan, termasuk juga pemberian uang fasilitas barang dalam promosijabatan,” pungkasnya.
Redaksi