Kitakini.news -Petugas Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan puluhan Kilogram Sabu yang dibawa seorang Pekerja Migran Ilegal (PMI) di Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (3/7/2025).
Turut diamankan tiga orangyang akan menjemput barang haram tersebut yang rencana akan dibawa ke Provinsi Aceh.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junedi, mengatakan seorang PMI ilegal berinisial MK, warga Kabupaten Pidie Aceh, telah diamankan personel Satuan Narkoba Polres Asahan saat baru mendarat dari Malaysia di Desa Silo Bonto Asahan.
"Dia membawa dua tas sandang yang setelah kita geledah ternyata berisi 21 Kilogram Sabu," ujar Afdhal kepada wartawan di Kisaran, Asahan, Selasa (8/7/2025).
Dari hasil pengembangan, Polisi turut mengamankan tiga orang pria warga aceh yang akan mengambil narkotika tersebut untuk dibawa ke Provinsi Aceh.
AKBP Afdhal juga menjelaskan, PMI ilegal ini mendapat upah Rp5 Juta dan untuk tersangka Z dijanjikan upah Rp40 Juta untuk membawa Narkotika tersebut ke Aceh.
Sementara tersangka N dan MN yang akan mengambil 16 Kilogram Sabu belum mengetahui upah yang akan diberikan.
Barang haram ini dikendalikan oleh seorang wanita yang ada di Malaysia. (**)