Kitakini.news -Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan KawasanPermukiman serahkan hasil temuan dugaan tindak pidana korupsi proyek rumahsusun senilai Rp6,5 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dugaan korupsi ini terjadi di 3 titik wilayah Sumatera Utarayakni di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Deliserdang.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan danKawasan Pemukiman, Dian Fris Nalle, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi SumateraUtara, di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu (9/7/2025).
Kedatangan Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan danKawasan Pemukiman ini terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek rumahsusun (Rusun) di Sumatera Utara.
Dugaan terjadinya tindak pidana korupsi tersebut akanditindaklanjuti oleh bidang pidsus kejaksaan tinggi Sumatera Utara.
Dian Fris Nalle, menyebutkan tindak pidana korupsi ini berkaitandengan pekerjaan proyek rumah susun di Sumatera Utara di tiga kabupaten yakniTapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Deliserdang.
"Penyerahan hasil temuan dari Inspektorat Jenderal KementerianPerumahan dan Kawasan Pemukiman untuk menyerahkan kasus atau temuan yang masihbersifat praduga kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kami sudahbersama-sama telah menandatangani berita acara penyerahan, kasus tersebutadalah dugaan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Dian.
Terkait laporan ini, Dian secara terang-terangan menyebutkanpelaku dugaan korupsi berinisial YM yang telah merugikan negara senilai Rp 6,5Miliar.
"Untuk dugaan sementara sesuai dengan barang bukti yang ada danatas pengakuan yang bersangkutan kurang lebih Rp 6,5 Miliar," tambahnya.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, MuttaqinHarahap, menjelaskan, secara resmi telah menerima laporan dari InspektoratJenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman terkait adanya dugaantindak pidana korupsi di beberapa titik lokasi di Sumatera Utara dan akanmelakukan investigasi terhadap laporan tersebut.
"Hari ini kami sudah menerima lapiran resmi terkait adanyadugaan adanya tindak pidana korupsi di beberapa titik lokasi di Sumatera Utara,tadi sudah kami diskusikan nanti akan segera kami tindak lanjuti dari dokumendata yang ada. Kita akan mulai langkah penyelidikan mudah-mudahan tidakberselang lama nanti terkait dengan orang-orang yang terlibat di sana akan kitatindak," tutup Muttaqim.