Kitakini.news -Seorang pengedar narkoba diringkus petugas PolsekBangko, Polres Rokan Hilir, Riau, setelah mencoba melarikan diri ketika hendakditangkap. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu siapedar.
Unit Reskrim Polsek Bangko saat pengejaran mendapati pengedarnarkoba bernama Darmadi mencoba melarikan saat hendak ditangkap pada 26 Juni2025 lalu. Aksi pelaku itu karena mengetahui kedatangan petugas di lokasi.
Merespon itu, petugas menembak ke atas sebagai peringatan,dan pelaku pun berhenti hingga tim mengamankan Darmadi, mulai daripenggeledahan badan hingga rumah dan menemukan paket sabu siap edar denganberat 3,1 Gram.
Selain itu polisi juga menyita handphone pelaku yangdigunakan untuk berkomunikasi serta uang tunai hasil transaksi narkoba.Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, Rabu (9/7/2025), mengungkapkan,penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredarannarkoba di wilayah tersebut.
"Jadi kami sudah amankan tersangka berinisial d yang manaterangkan ini merupakan target dalam operasi kami di wilayah tersebut sehinggakami melakukan upaya penegakkan hukum untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Penangkapan ini dilakukan bagian dari upaya polri dalammenjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan ditengah masyarakat.
Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Bangkountuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.