Kitakini.news -Kitakini.news - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar, mengamankan 4orang kurir sertamengamankan 100 Kilogram Narkotika jenis Ganja.
Barang haram ini dibawa dariMandailingnatal (Madina) untuk diedarkan di sejumlah daerah di Sumatera Barat.Petugas masih melakukan pengembangan siapa pemilik barang haram ini.
Penangkapan ini dilakukan kamismalam pukul 22.00 wib di lintas Sumatera, Kota Bukittinggi. Pelaku dengandengan mini bus disergap petugas dan diamankan pelaku beserta barang bukti.
Ketua BNN Sumbar, Brigjen PolRiki Yanuarfi, Jumat (18/7/2025), mengatakan penangkapan terungkap setelahadanya laporan warga soal pengiriman paket barang haram menggunakan 2 unitkendaran minibus.
Pelaku dengan 2 kendaraanmelaju dari daerah Pasaman. Iringan kendaraan masuk ke dalam jebakanpetugas sehingga tidak bisa melarikan diri. Pelaku tidak berkutik danmenyerahkan diri. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 4 orang kurir, 100kg narkotika jenis ganja dan dua minibus.
Pelaku mengaku barang haramtersebut bukan miliknya melainkan milik seseorang yang akan dihubungi saatsampai tujuan.
Para kurir tersebut masing-masingberinisial JM (26), Ay (26), E (27) dan BF (29), petugasmendapatkan7 unit handphone dan uang tunai Rp1.255.000.
Seluruh barang bukti dibawa kekantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa pemilikNarkotika tersebut.