Kitakini.news -Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankanterduga pencuri sepeda motor, berinisial BP, 34 tahun, di halaman Mushola AlHasanah di Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat(25/7/2025).
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidimenjelaskan pelaku diamankan setelah diketahui warga sedang mengotak atik sepedamotor Honda Vario BK 6892 RAV milik warga yang sedang sholat.
"Warga kemudian mengamankan pelaku danmenyerahkan ke Polsek," kata AKP Junaidi.
Bersama pelaku turut diamankan satu unit sepedamotor milik korban dan satu buah kunci yang diduga digunakan untuk membobolkendaraan.
"Pelaku saat ini sedang menjalanipemeriksaan di Mapolsek Binjai Utara disangkakan pasal 363 KUHP tentangpencurian dengan pemberatan," ujar Kasi Humas Polres Binjai.
Polres Binjai kembali mengimbau warga untukselalu berhati hati dan waspada meninggalkan kendaraan di tempat umum."Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kondusif,"ujar AKP Junaidi.