Kitakini.news -Sebelas hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai telah melakukan penindakan terhadap 517 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Binjai AKP Syamsul Batubara menjelaskan pelanggar yang diberikan Tndakan Langsung (Tilang) sebanyak 201 orang dengan pelanggaran melanggar rambu Lalu lintas.
"Kemudian tidak menggunakan helm, tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraannya maupun tidak dapat memperlihatkan SIM pada saat menggunakan kendaraannya di jalan," beber AKP Syamsul Batubara saat dikonfirmasi wartawan di Stabat, Langkat, Jumat (25/7/2025).
Sementara untuk teguran tertulis terhadap pelanggar Lalu lintas diberikan sebanyak 316 orang.
Satlantas Polres Binjai kembali mengimbau masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraannya pada saat digunakan.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Toba 2025 dimulai sejam 14 hingga 27 Juli 2025. (**)