Empat Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Petugas BNN di Belawan

- Sabtu, 11 Februari 2023 21:22 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202302/IMG_20230211_215858.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menangkap empat tersangka kasus  narkoba jenis sabu-sabu berinisial A (38) istri A yaitu C (25) dan dua tersangka lainya di Jalan Pulau Ambon Gang Keluarga Lingkungan 7 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Selasa (7/2/2023) lalu.

Demikian kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu melalui Kasi Penyidik BNNP Sumut Kompol P Pasaribu ketika dikonfirmasi terkait penangkapan keempat tersangka itu, Jumat (10/2/2023).

Dikatakan Kompol P Pasaribu pihaknya membenarkan telah menahan empat tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu yaitu 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dari Kelurahan Belawan Bahari.

Kepala Lingkungan (Kepling) 7 Kelurahan Belawan Bahari  Talep ,saat ditanyai wartawan keesokan harinya penangkapan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya bang, Selasa (7/2/2023)  sore ada warga saya yang ditangkap Polisi. Tapi saya gak tau yang nangkap itu darimana. Mungkin dari Polda kurasa bang,” ujar Talep yang mengaku sedang berada di Polsekta Belawan untuk mengurus warganya yang berurusan dengan hukum.

Dikatakannya bahwa saat terjadi penangkapan, dirinya sedang tidak berapa ditempat, sehingga Talep tidak mengetahui berapa orang yang diamankan pihak penegak hukum.

Talep hanya mendapat informasi kalau A dan tiga orang lainnya diamankan polisi terkait kasus narkoba.

Warga setempat melalui Talep mengucapkan terimakasih kepada polisi atas penangkapan tersebut.

“Saya ucapkan terimakasih atas ditangkapnya pengedar narkoba itu. Semoga kampung kami terlepas dari keresahan warga akibat peredaran narkoba," tambah Talep.

Diharapkan juga agar prosesnya berlanjut dan jangan berhenti di tengah jalan. Ia pun mengungkapkan bahwa A baru bebas dari penjara dalam kasus narkoba.

Warga meminta kepada polisi agar membersihkan peredaran narkoba di Kecamatan Medan Belawan karena ada indikasi juga salah satu penyebab maraknya tawuran.

"Kemudian dengan kondusifnya keamanan Belawan warga tidak resah lagi dan aman mencari nafkah sehari-hari," pinta warga.

Kontributor: Desrin Pasaribu


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Hukum & Kriminal

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Hukum & Kriminal

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Hukum & Kriminal

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Hukum & Kriminal

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba