Buronan Korupsi Perikanan Ditangkap, Melarikan Diri 7 Tahun

Azzaren - Selasa, 05 Agustus 2025 11:00 WIB
Teks foto : Nursahir dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan dua unit kapal motor dan 30 jaring ikan senilai Rp120 juta di Dinas Perikanan Indragiri Hilir. (Fitra)