Kitakini.news -Satuan Narkoba Polres Asahan mengamankan oknum dari satuanBrimob Lhokseumawe Aceh karena terlibat dalam sindikat peredaran narkobainternasional. Turut diamankan lima orang tersangka lain yang berperan sebagaitransporter. Polisi juga menyita puluhan kilogram sabu.
Tampak dalam video amatir saat petugas gabungan menghentikan duaunit sepeda motor di jalan lintas Batubara pada 28 Juli lalu. Dari hasil penggeledahanpolisi menyita 33 Kilogram sabu.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Senin (4/8/2025),menjelaskan kalau dari keterangan para tersangka, bahwa barang haram ini akandiantar ke beberapa orang di lokasi yang berbeda.
Petugas pun melakukan control delivery di salah satuhotel yang ada di Tebingtinggi dan berhasil mengamankan tersangka M (Murhaba)yang akan menjemput 8 kilogram sabu.
Belakangan diketahui bahwa M adalah oknum Brimob berpangkatBripka yang bertugas di Lhokseumawe Aceh.
Oknum Brimob ini dijanjikan upah sebesar Rp 46 Juta untukmembawa barang haram tersebut ke aceh.
Petugas terus melakukan pengembangan untuk menciduk pemesan 25 Kilogramsabu dengan cara control deliverykembali dan berhasil meringkus satu orang tersangka di wilayah Medan.
Kini polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut gunameringkus aktor dibalik penyelundupan sabu tersebut.