Kitakini.news -JaksaAgung ST Burhanuddin membuka secara resmi rapat evaluasi capaian kinerjaKejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2025 di Jakarta. MenurutnyaKejaksaan harus mampu hadir menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkankeadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
Turuthadir pada pembukaan rapat evaluasi tersebut PLT Wakil Jaksa Agung RI Prof AsepN Mulyana, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, Ketua Komisi KejaksaanRepublik Indonesia, para perwakilan kejaksaan di luar negeri, serta seluruhpejabat utama di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Padakesempatan itu Kajati Sumatera Utara Harli Siregar bersama para Kepala seksidan Kasubbag Kejati Sumatera Utara serta Jaksa fungsional juga turut mengikutirapat evaluasi tersebut secara virtual (zoom online) dari Aula cipta kertalantai III Kejati Sumatera Utara.
Dalanarahan yang disampaikannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa rapat evaluasicapaian kinerja semester I Tahun 2025 dilaksanakan janganlah hanya seremonialbelaka, akan tetapi seyogyanya menjadi bahan renungan dan evaluasi mendalambagi seluruh jajaran.
"Halitu pentingan agar Kejaksaan dapat berdiri dan hadir sebagai jawaban dariharapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukumsebagaimana tujuan dan cita cita Pemerintah Republik Indonesia yang terkandungdalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia," tegas Jaksa Agung melaluiVideo virtual.
Lebihjauh Jaksa Agung menambahkan dalam arahannya, agar jajaran Kejaksaan seluruhIndonesia segera melakukan langkah-langkah nyata seperti diantaranya MelakukanEvaluasi capaian kinerja dari beberapa hal yang telah dilaksanakan dalampelaksanaan tugas dan fungsi.
KemudianMengidentifikasi dan meng inventarisir setiap dinamika, kendala dan hambatannyata yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, dan Menyiapkan solusi, arahkebijakan, strategi dan terobosan yang dapat di implementasikan dalam upayamemberikan penguatan dan peningkatan kinerja masing-masing bidang dan badan.
Rapatevaluasi capaian kinerja kejaksaan semester I Tahun 2025 dilaksanakan sebagaipedoman dalam rangka menyusun strategi dan arah kebijakan institusi demi tercapainyatarget dan sasaran yang telah ditetapkan.
Berkaitanpelaksanaan Rapat Evaluasi Capaian Kerja Kejaksaan tersebut, Kajati sumaterautara melalui PLH Kasi Penerangan Hukum M Husairi menyampaikan, pihaknya telahmenindaklanjuti arahan Jaksa Agung tersebut dengan memerintahkan seluruhAsisten pada bidang kerja di lingkungan Kejati Sumut.