Kitakini.news - Petugas Polsek Medan Timur meringkus pengedar narkoba yang dikenal 'licin', Wahyudi alias Botak pada penyergapan di kawasan Jalan Mesjid Taufik, Medan, Selasa (14/2/2023).
Untuk menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu ini, petugas kepolisian pun harus menyatu sebagai pembeli. Dengan begitu ia keluar dari persembunyiannya.
Saat penangkapan, pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa paket narkoba.
Namun polisi menemukan tiga paket sabu, berikut satu unit timbangan elektrik saat penyergapan itu.
Atas penangkapan ini, Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan pelaku sudah melakoni penjualan narkoba selama setahun terakhir.
Penangkapan ini pun katanya, tidak terlepas dari informasi dari masyarakat kepada kepolisian, sehingga memudahkan penangkapan pelaku.
"Penangkapan ini, tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah karena aktivitas pelaku menjual narkoba," ujar Rona.
Kepada pelaku, petugas melakukan penahanan dengan ancaman penjara paling sedikit 5 tahun berdasarkan Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika.
Redaksi