Kitakini.news - KlinikPratama Rutan Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut meraih pencapaian pentingdengan diterimanya sertifikat Akreditasi Paripurna.
Sertifikatini diserahkan langsung oleh tim surveyor dari Lembaga Penyelenggara AkreditasiPelayanan Kesehatan Paripurna (LPAPKP), yakni dr. Hartaty Agnes dan Ibu Judy RuthL. Tobing MKes dari Dinas Kesehatan Deliserdang, kepada Kepala Rutan Kelas IMedan, Andi Surya, Rabu (20/8/2025).
DidampingiKepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven dan Kasubsi Adper, Wisnu Jatmikobeserta tenaga medis klinik secara simbolis sertifikat diserahkan kepadaKarutan I Medan.
Pemberiansertifikat ini menjadi bukti bahwa Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan telahmemenuhi standar pelayanan kesehatan sesuai ketentuan nasional, baik dari segimutu, keselamatan pasien, maupun tata kelola pelayanan medis.
KepalaRutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atascapaian tersebut. Menurutnya, akreditasi paripurna ini akan semakin memotivasijajaran Rutan untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaanmaupun pegawai.
"Denganpredikat paripurna ini, Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan diharapkan dapatterus memberikan layanan kesehatan yang prima, berkualitas, dan berkesinambungan,"jelasnya.