Kitakini.news -PolresPadangsidimpuan bersama personel Kodim 0212/TS, BNN dan Satpol PP menggelaroperasi gerebek sarang narkoba (GSN) di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) diSilayang-layang, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Jumat(22/8/2025) sore.
Dalampenggerebekan itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyampaikanbahwa langkah tersebut setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat, dimanalokasi ini sudah banyak kegiatan penyalahgunaan narkotika dan meresahkan warga.
"Alhamdulillahhasil GSN ini kita mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dansejumlah barang bukti jenis sabu," ujar Wira.
Daripenggerebekan itu lanjut Wira, petugas menemukan pondok-pondok yang didugamenjadi tempat menggunakan narkoba. Beberapa alat hisap atau bong pun ditemukandi tempat itu, sehingga atas musyawarah bersama tempat itu dibakar.
"Sayaberharap kepada masyarakat jangan sungkan melapor bila mengetahui adanyaperedaran narkoba lewat call center 110, dan kami akan lebih aktif melakukanpengawasan terhadap wilayah terduga sarang narkobam," bebernya.
Sementaraitu Rusydi Nasution selaku Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan menyampaikandukungan terhadap langkah kepolisian untuk menghabisi peredaran narkoba di kotaini.
"Narkobaadalah musuh kita bersama, kami berharap kita semua bisa bekerja sama untukmembentengi wilayah kita dari bahaya narkoba," ucapnya.
Senadadengan itu, Zulkifli Lubis selaku Kasatpol PP Padangsidimpuan mengapresiasikinerja Kapolres dalam hal pemberantasan narkoba.
"Kamitetap mendukung program bapak Kapolres bersama TNI dalam hal pemberantasannarkoba. Dan marilah kita sama sama tetap bekerja sama untuk mendukung kinerjaKapolres agar kota kita ini tidak ada lagi narkoba," pungkasnya.