Ombudsman RI Temukan Adanya Pelanggaran Maladministrasi di RSUD Sidakalang

- Selasa, 14 Februari 2023 18:21 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202302/IMG-20230214-WA0021_copy_1200x675.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan adanya pelanggaran Maladministrasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidakalang, Kabupaten Dairi.

"Ombudsman menemukan ada maladministrasi kasus meninggalnya bayi dalam kandungan di Rumah Sakit Sidikalang," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Dikatakannya, dalam temuan itu diuraikan bahwa awalnya tentu maladministrasi kepada dokter yang bersangkutan dalam penanggungjawab terhadap pasien.

Dari situlah kata Abyadi ada maladministrasi dalam penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh dokter bersangkutan.

"Jadi, ada prosedur yang dilakukan oleh dokter itu, misalkan ketika pasien datang dalam peraturan menyebutkan 1 x 24 jam harus ada kunjungan pihak dokter (visit)," ucapnya.

Selain itu kata Abyadi, pasien tersebut sudah mengalami pecah ketuban terhitung selama tiga hari. Namun dokter tidak melakukan proses USG untuk melihat bayi dalam kandungan hingga berakibat anak dalam kandungan tersebut tak terselamatkan atau meninggal dunia.

"Kami juga menemukan dokter itu tidak disiplin karena menghadiri rapat DPRD. Harusnya dokter tersebut menangani pasien itu," ungkapnya.

Untuk itu dalam kasus ini agar tak terulang kembali, Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta kepada kepala daerah memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

"Kepada Pemda Dairi, kami juga meminta supaya memperbaiki kinerja pelayanan rumah sakit tersebut," ujar Abyadi.

Dirinya menambahkan, pertemuan dengan Bupati Dairi yang dilakukan pihaknya dalam memberikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) RSUD Sidikalang yang isinya uraian kronologi peristiwa, Kemudian analisis, temuan serta saran korektif.

"LAHP inilah yang kami berikan kepada Bupati Dairi, pihak rumah sakit dan medis kesehatan. Tujuannya dalam rangka memberikan pelayanan pelayanan publik RSUD Sidikalang," pungkasnya.

Kontributor: Abimanyu


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Hukum & Kriminal

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Hukum & Kriminal

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Hukum & Kriminal

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Hukum & Kriminal

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba