Kitakini.news -KejaksaanNegeri Tanjungbalai melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan umumDaerah setempat pada Rabu siang (27/8/2025), penggeledahan ini mendapatpengawalan ketat dari petugas TNI.
Pemeriksaanyang dilakukan oleh petugas pidana khusus ini berlangsung selama empat jam dandalam hal ini petugas membawa dua kotak dan sembilan kotak kontainer.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Yuliati Ningsih menjelaskan bahwa penggeledahanini terkait belanja hibah uang tahun 2023 dan 2024 dengan total anggaran Rp16,5Milyar.
Sebelumnyadalam pemeriksaan penyelidikan awal secara estafet telah memeriksa 20 orangsebagai saksi dan setelah masuk tahap penyidikan ini pihak kejaksaan melakukanpenggeledahan.
Dalampenyiataan tersebut barang bukti yang dibawa berupa komputer, CPU dan laptop sertadokumen - dokumen yang berkaitan dengan penyidikan yang sedang berjalan.
Mengenaipihak yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, pihak kejaksaan masihmendalaminya dan nantinya setelah pengumpulan barang bukti dapat diketahuipihak yang bertanggung jawab dalam kasus korupsi tersebut.