Kitakini.news -Warga KotaBinjai sempat dihebohkan atas adanya ditemukan seorang mayat berjenis kelaminperempuan di kamar kos-kosan, jalan Tamtama Blok D Nomor 03 Kelurahan SatriaKecamatan Binjai Kota, Jumat (29/8/2025) pukul 13.00 WIB.
Adapunidentitas mayat tersebut ya Atmini (32), mengurus rumah tangga, alamat di jalanMuara Tanjung Barat, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jakarta Selatan, DKIJakarta.
Setelah timInafis Polres Binjai melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-kosan,kemudian membawa mayat perempuan tersebut keRS. Bhayangkara Polda Sumut guna dilakukan autopsi.
Dari hasilotopsi terhadap jenazah ditemukan adanya tanda-tanda yang mencurigakan terhadapkematian korban, sehingga sat Reskrim langsung bentuk tim untuk melakukanpenyelidikan.
HasilPenyelidikan, Satreskrim polres Binjai menemukan titik terang terhadap terdugapelaku pembunuhan tersebut. Tim mengendus keberadaan pelaku, saat itu juga timmelakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial RUS (19) di TKPjalan Gunung Karang, Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan, kotaBinjai, Jumat (29/8) pukul 23.30 WIB.
"Motifpelaku RUS melakukan pembunuhan terhadap korban dikarenakan sakit hati karenadikatakan miskin oleh korban dan akhirnya pelaku melakukan pembunuhan dengancara mencekik leher korban sampai tidak bernafas," ujar Kapolres BinjaiAkbp Bambang C Utomo, Sabtu (30/8/2025).
Setelah pelakumemastikan korban sudah meninggal dunia, kemudian pelaku pergi meninggalkan TKPdengan menggunakan aplikasi gojek selanjutnya menjualkan HP milik korban yangsudah diambilnya.
"Terhadapterduga pelaku RUS (19) saat ini sudah diamankan di satreskrim polres Binjaidan dipersangkakan melanggar pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat (3) ancamanhukuman 15 tahun kurungan," tegas Kapolres Binjai.