Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

M Harizal - Kamis, 11 September 2025 16:58 WIB
Plt Kapolrestabes Medan, Kombes Parhorian Lumbangaol, dan jajaran didampingi pwarkilan dair Kejaksaan Negeri Medan dan BNN memperlihatkan barang bukti nartikoba yang akan dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis, 11 September 2025. (Foto : Bun)