Kitakini.news -KepolisianSektor Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berhasilmenangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidanapenyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu.
Pelaku F (29)warga Kampung Pulau Makan, Kenagarian Taluk Ampu Inderapura, Kecamatan PancungSoal, diamankan Polisi lengkap dengan barang bukti 6 paket sedang Sabu dan uangRp1,8 Juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut, Sabtu (13/9/2025)malam.
Penangkapanini dilakukan saat polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaantransaksi Narkoba di wilayah tersebut. Saat penggeledahan, disaksikan warga dantokoh Masyarakat.
KapolsekPancung Soal, IPTU Hendra mengatakan, selain uang, juga ditemukan 6 paket Sabuyang dibungkus plastik bening, satu unit Handphone serta alat isap Sabu.Tersangka kini dibawa ke MaPolsek Pancung Soal untuk proses penyidikan lebihlanjut.
"Pelaku terancamdikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Penyalahgunaan Narkotika,dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (**)