Kitakini.news - Petugas Satuan Reskrim Narkoba (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan membekuk pengedar dan penikmat sabu dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Yos Sudarso Gang Melati, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/2/2023).
Pada penggrebekan itu, seorang pria berinisial AS (30) warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan disebut-sebut terduga pengedar narkoba, diringkus petugas.
Selanjutnya dalam penggerebekan itu polisi juga membekuk 3 pria lainnya yakni M (36), RH (46) dan H (30) warga Medan Labuhan, yang merupakan terduga penikmat narkoba.
Dari lokasi penggerebekan, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti diantaranya berupa, empat plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 1,6 gram, 2 bal plastik klip kosong dan sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui Kasat Narkoba AKP Herison Manullang membenarkan pihaknya meringkus seorang pria terduga pengedar serta tiga pria penikmat sabu.
Disebutkan, sesuai hasil tes urine yang dilakukan terhadap M, RH dan H, ketiganya positif amphetamine.
Guna pengusutan lanjut, keempat pria itu diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan kini mendekam di sel tahanan polisi untuk penyidikan dan pengembangan untuk mencari bandar narkoba, kata Harrison Manullang.
Kontributor: Desrin Pasaribu