Kitakini.news - Petugas kepolisian menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai HS (38) bersama AH di Jalan Melati, Kelurahan Ujungpadang, Kota Padangsidempuan, Minggu (12/2/2023) malam sekira pukul 20.0/ WIB.
Pasalnya, kedua orang tersebut diduga akan bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan itu. Keduanya menaiki sepeda motor jenis RX King.
Namun dalam upaya penangkapan itu, hanya HS yang tertangkap. Sedangkan rekannya AH, melarikan diri dari kejaran petugas.
"Petugas lnagsung menghadang dan menangkap tersangka. Namun satu tersangka lain berhasil melarikan diri. Ujar AKP Sialoho selaku Plh Kasi Humas Polres Padangsidempuan kepada wartawan, Rabu (15/02/2023).
Dari penangkapan tersebut, petugas hanya menemukan dua unit ponsel beda merk. Namun saat penggeledahan di sepeda motor, ditemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu, di bawah jok, diselipkan di atas tabung oli.
"Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan," tandasnya.
Adapun penangkapan tersebut lanjut Sihaloho, berdasarkan informasi warga yang resah karena seringkali terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Ujungpadang.
Kontributor: Efendi Jambak