Polres Langkat Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Desa Lalang

- Minggu, 21 September 2025 08:00 WIB
Teks foto : Dua pelaku pungli yang ditangkap Polsek Tanjungpura (Junaidi)

Kitakini.news -PolresLangkat melalui Polsek Tanjungpura bergerak cepat menindaklanjuti video viraldi media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan pungutan liar (pungli)terhadap seorang sopir alat berat di Dusun III Kenanga, Desa Lalang, Kecamatan Tanjungpura,Kabupaten Langkat.

Dalamvideo berdurasi singkat yang beredar, terdengar suara seorang oknum kepaladusun berinisial J yang memerintahkan sopir untuk putar balik dengan kalimat:"Ada saya minta, saya kan bilang putar balik kan." Video tersebut langsungmendapat perhatian publik dan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

KasiHumas Polres Langkat IPTU Jekson Situmorang menjelaskan, peristiwa ini terjadipada Jumat, 19 September 2025. Dari hasil penyelidikan, personel berhasilmengamankan seorang warga berinisial A serta oknum kepala dusun berinisial Jyang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut. Saat ini, keduanya sudah diamankanke Mapolsek Tanjungpura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depanhukum.

"Selainitu, tim juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya,berinisial H dan C, yang diduga kuat ikut terlibat," jelas IPTU Jekson.

Berdasarkanketerangan saksi, pungutan terhadap sopir alat berat bermula dari permintaansebesar Rp1.000.000, namun setelah terjadi tawar-menawar disertai ancaman,pungutan akhirnya turun menjadi Rp200.000. Uang tersebut kemudian diserahkankorban kepada A, lalu diberikan kepada J, sebelum akhirnya dibagi kembalikepada terduga tersangka lainya. Modus yang dilakukan adalah dengan melarangalat berat melintasi jembatan bila sopir tidak memberikan uang.

KapolresLangkat, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pihaknya tidak akanmentolerir adanya praktik pungli atau pemerasan dalam bentuk apapun di wilayahhukum Polres Langkat.

"Kamiakan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungutan liar. Tindakanini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik desa.Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk berani menolak pungli dan segeramelapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa. Gunakanlayanan Call Center 110 untuk aduan cepat," tegas Kapolres.

Kapolresjuga mengajak seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk berperan aktifmenjaga keamanan, ketertiban, dan nama baik daerah, sekaligus memperkuatsinergi bersama Polri dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Masyarakatmenyambut baik langkah cepat Polres Langkat dalam mengusut kasus ini, sekaligusmenjadi peringatan agar praktik pungli tidak lagi terjadi di Kabupaten Langkat.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Polsek Sibabangun Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Anggoli

Hukum & Kriminal

Anak yang Ditahan dalam Kasus Judi Ditangguhkan Demi Merawat Ibunya

Hukum & Kriminal

Polisi Dorong Restorative Justice Kasus Viral Siswi SMA di Langkat

Hukum & Kriminal

WALHI Sumut Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

Hukum & Kriminal

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga

Hukum & Kriminal

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Bahan Pokok untuk Kaum Duafa