Kitakini.news -Ditreskrimum PoldaSumutberhasil mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi diMedan.Para tersangka sudah beraksi sejak 2023.
Dari pemeriksaannya bayidijual dengan harga Rp 10-15 Juta. Hal itu disampaikan Direktur DitreskrimumPolda Sumut, Kombes pol Ricko Taruna Mauruh, Selasa (23/9/2025).
Dari hasil penyelidikan yangdilakukan, rangkaian peristiwa tersebut ataupun orang-orang yang ada dalamnya,sesuai dengan perannya masing-masing.
Dalam setiap transaksinya,harga bayi yang diperdagangkan berkisar antara Rp 10-15 juta.Sementaraitu, ada 8 pelaku dalam sindikat ini adalah BDS (24), SRR (41), AD (44), SS(36), MS (74), PT (42), JES (44), dan MM (49).
BDS merupakan ibu bayiberusia 3 hari yang turut diamankan petugas kepolisian.Parapelaku ini umumnya tidak saling kenal dan punya peran yang berbeda-beda.
Selain itu , Ricko mengatakanada 8 bayi yang diduga sudah diperdagangkan para pelaku. Usia bayi yangdiperdagangkan berusia mulai dari 3 hari hingga 1 bulan. Bayi itu ada juga yangdijual ke luar Sumut.