Kitakini.news -PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengamankan seorang pelaku pencurian Rel bekas yang disimpan di Emplasemen Stasiun Binjai, Senin (22/9/2025) pukul 00.00 WIB.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As'ad Habibuddin, mengatakan besi berupa Rel bekas yang dicuri ini merupakan bagian dari aset negara yang wajib dijaga.
"Tindakan ini adalah tindak pidana, dan kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," tegas As'ad kepada wartawan di Medan, Senin (22/9/2025).
Dikatakannya, kronologis penangkapan yakni saat petugas pengamanan KAI sedang berpatroli melihat 3 orang sedang mengangkat rel bekas. Tim pengamanan segera melakukan pengejaran, 2 orang berhasil diamankan dan 1 orang lainnya melarikan diri.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Medan serta Polsek Binjai Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku berinisial AR (19) dan OR (15) diserahkan bersama barang bukti berupa dua batang rel bekas dengan ukuran panjang 2 meter.
KAI Divre I Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan aset perkeretaapian dan memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar jalur kereta.
"Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset kereta api demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk mendukung perjalanan kereta api yang andal dan selamat," tandasnya. (**)