Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Efendi Jambak - Senin, 29 September 2025 17:00 WIB
Teks foto : Pelaku dan barang bukti diamankan petugas Polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Seorang priaparu baya berinisial AI warga jalan Makmur Bakaranbatu, Kelurahan SitamiangBaru, Kota Padangsidimpuan hanya dapat tertunduk lesu usai ditangkap petugasSatnarkoba Polres Padangsidimpuan. Pasalnya, pria berusia 54 tahun ini terlihatperedaran sabu dan ganja.

Penangkapantersangka tersebut terjadi pada Jumat, 26 September 2025 pukul 12.00 WIB. Saatitu, tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan MakmurUjung, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, KotaPadangsidimpuan akan terjadi transaksi narkotika.

Mendapatlaporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugasmelihat gerak gerik mencurigakan dari seorang pria dewasa yang belakangandiketahui berinisial AI.

"Setelahdilakukan interogasi dan penggeledahan dari dalam rumahnya di bakaran Batuditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan didugaberisikan Narkotika Golongan I Jenis Shabu yang ada disaku celana sebelah kanandan 1 buah kertas warna putih yang diduga berisikan Narkotika Golongan I JenisGanja diatas lemari dan 1 unit handphone merk Samsung warna biru diatas mejaruang tamu dirumahnya," ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu JPardede kepada wartawan, Senin (29/9/2025) siang.

Saatdiinterogasi, tersangka mengaku bahwa 1 bungkus plastik klip transparan didugaberisikan Narkotika Golongan I Jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang dapatidari pria berinisial AS. Sedangkan 1 buah kertas warna putih yang didugaberisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja dari UL yang merupakan warga KampungDarek.

"Gunakepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti saat ini mendekam diPolres Padangsidimpuan," pungkasnya.

Pada kesempatanitu Iptu J Pardede mengimbau warga Kota Padangsidimpuan agar tidak memakaiNarkoba

"Generasi mudaharuslah mendapatkan perhatian khusus sebab di zaman milenial saat ini banyakgenerasi muda yang terbawa arus pergaulan bebas mulai dari Seks bebas,kenakalan remaja, bahkan Narkoba, oleh karena itu semua pihak baik itukepolisian perlu memberikan perhatian serius kepada generasi muda agarterhindar dari bahaya Narkoba," kata Kasat.

Kasat Narkobamenghimbau agar para remaja mengisi kegiatannya dengan hal-hal yang positif,tanpa harus mengkonsumsi Narkoba, karna bisa menyebabkan ketergantungan danmerusak masa depan selain itu Narkoba dapat mengakibatkan gangguan fisik danpsikologis, bahkan dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kejahatanguna mendapatkan uang agar bisa membeli barang haram tersebut.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Hukum & Kriminal

Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Penggeledahan Kamar Hotel di Siantar Ungkap Peredaran Sabu

Hukum & Kriminal

Polsek Gunungmalela Ringkus Remaja Pria dengan 1,78 Gram Sabu di Pinggiran Sungai

Hukum & Kriminal

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Hukum & Kriminal

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu