Kitakini.news - Polda Riau memusnahkan 276 kilogram sabuyang diselundupkan dari Malaysia. Jaringan narkoba internasional menyembunyikanbarang ilegal ini dalam tumpukan kelapa.
Pemusnahan 276 kilogram sabu dilaksanakan di Markas PoldaRiau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (15/2/23). Barang bukti ini disita disebuah SPBU Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Narkotikagolongan satu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air.
Ratusan kilogram sabu yang disita berasal dari Malaysia dan akan diedarkan disejumlah daerah. Menurut Waka Polda Riau, Brigjen Rahmadi, modus pengirimannarkoba dilakukan dengan menyembunyikan obat terlarang ini dalam tumpukankelapa di atas mobil pick up.
Polda Riau menangkap lima tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar,pada 1 Februari lalu, masing-masing berinisial GUS, FIR, BUD, SUP dan DIL.
Salah satu tersangka berinisial FIR ditembak mati karenamelawan petugas. Para tersangka dikendalikan seorang bandar berinisial M yangmasih diburu.
Tersangka dijeratUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimalhukuman mati. Polda Riau menyatakan sudah berhasil menyita hampir satu tonnarkoba selama satu tahun terakhir.
Kontributor: Azzareen