Kitakini.news -Petugas Satuan Narkoba PolresAsahan mengejar satu unit kapal nelayan di perairan Bagan Asahan dan setelahdilakukan penggeledahan, di dalam kamar mesin petugas menemukan satu karunggoni yang berisi puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Setelah dilakukan pengejaranhingga ke sebuah tangkahan kecil di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan TelukNibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, petugas menemukan satu karung goniplastik yang di dalamnya berisi 18 kilogram Sabu, 7.000 butir pil ekstasi dan3.000 butir pil Happy Five.
Kapolres Asahan AKBP ReviNurvelani, Rabu (24/9/2025), menjelaskan petugas mengamankan tiga orangtersangka yakni AF (31), R (22), dan A (23).
Sementara dua orang lainnyayang diketahui bernama A dan O berhasil melarikan diri dan masih dalampengejaran.
Dari hasil pemeriksaansementara, para tersangka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp1 juta perkilogram sabu yang mereka jemput dari perbatasan perairan Malaysia–Indonesiamenuju Tanjung Balai.
Polisi telah mengenal pastiaktor yang membawa masuk narkotika tersebut ke Indonesia dan saat ini masihdalam pengejaran.