Kitakini.news -JajaranSatreskrim Polres Kota Padangsidimpuan mengamankan pelaku pencurian kendaraanbermotor (curanmor) berupa becak motor berinisial HAS alias Ucok (35), Senin(6/10/2025) malam kemarin. Korbannya Nirwan Lubis saat kejadian sedang dudukmenunggu penumpang di dekat toko, berjarak dua meter dari becaknya.
Pelakuyang merupakan warga kawasan Jalan Melati Gang Darul Falah, Kelurahan Ujungpadang,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pencurian tersebut ia lakukan pada 14September 2025 lalu.
KasiHumas Polres Padangsidimpuan, AKP K Sinaga mengatakan bahwa saat itu, korbanNirwan Lubis memarkirkan becak motornya di sebelah toko di kawasan kota, untukmenunggu penumpang. Korban pun duduk tidak jauh dari lokasi parkir becaknya,berkisar dua meter.
"Adaseseorang (pelaku) yang mengambil dan melarikan becak motor korban. Karena jaraknyasudah jauh, akhirnya korban pun melaporkan kejadian itu ke PolresPadangsidimpuan," ujar Sinaga.
Ataslaporan itu lanjut Sinaga, petugas pun melakukan penyelidikan untuk menangkapHAS. Dan pada Jumat (3/10/2025) lalu, polisi pun mendapatkan informasikeberadaan pelaku.
Selanjutnyapetugas pun mendatangi HAS dan mengamankannya, beserta becak motor jenis Honda SupraX sebagai barang bukti pencurian. Kini pelaku telah dibawa ke MapolresPadangsidimpuan untuk diproses hukum.