Sebanyak 110 WNI Melarikan Diri dari Perusahaan Judi Online di Kamboja, Minta Bantuan Presiden

Azzaren - Rabu, 22 Oktober 2025 10:00 WIB
Teks foto : Sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) berhasil kabur dari perusahaan scam perjudian online (judol) di Chrey Thum, Kamboja. (Bayu)