Kitakini.news - Tiga terpidana mati kasus narkoba, melarikandiri dari rumah tahanan kelas II-B Siak. Dua diantaranya telah berhasilditangkap dan satu orang lainnya atas nama Epi Saputra masih diburu.
Tiga terpidana mati yang Melarikandiri itu adalah Satria Adi Putra (30 tahun), Safrudis (32 tahun) dan EpiSaputra (34 tahun). Ketiganya terjerat kasus peredaran narkoba jaringaninternasional.
Upaya Melarikan diri ini terjadi pada Minggudini hari (19/10/2025), mereka Melarikan diri dengan cara menjebol slot grindeldi ruang tahanan menggunakan mata gerinda.
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakanpara terpidana tersebut lari setelah berhasil membobol sel dan memanjat atapkantor Rutan.
"Upaya ini berjalan mulus karena disaat yangsama terjadi hujan deras. Pelarian mereka baru ketahuan setelah petugasmendengar suara berisik dari atap kantor rutan," ujar Maizar, Senin(20/10/2025).
Dikatakannya aksi pelariantersebut juga terpantau kamera cctv dan akhirnya dua dari tiga terpidana matiyang Melarikan diri berhasil ditangkap.
"Sedangkan satu terpidana mati lainnya bernamaEpi Saputra masih dalam pencarian," tutur Maizar.
Maizar juga menambahkan untuk mencari terpidanamati ini, Kanwil Ditjenpas Riau telah membentuk tim gabungan dibantu TNI danPolri.
"Tim gabungan saat ini tengah melakukanpenyisiran di parit-parit dan aliran sungai daerah seputaran lapas hingga keperbatasan untuk mencari terpidana," pungkas Maizar.