Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dipicu Isu Begu Ganjang

Efendi Jambak - Kamis, 30 Oktober 2025 23:28 WIB
(Dok. Polres Tapteng)
Polres Tapteng saat menggelar Reka ulang kejadian tragis yang menewaskan R.P.

Kitakini.news -Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap R.P. (53) di Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dipicu oleh isu "Begu Ganjang" (hantu pesugihan), memasuki babak baru.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapteng, Kamis (30/10/2025) menggelar rekonstruksi kasus tersebut di l Mapolres Tapteng, dipimpin Kasat Reskrim AKP M Taufik Siregar dengan tujuan mencocokkan keterangan saksi dan tersangka dengan kondisi di lapangan.

Dalam reka ulang kejadian tragis yang menewaskan R.P, Selasa (23/9/2025), penyidik menghadirkan dua tersangka yang telah ditahan, yakni A.W.S. (25) dan A.S.M. Total pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan massal ini diketahui berjumlah 20 orang.

"Rekonstruksi hari ini telah dilaksanakan dengan aman dan lancar. Kami menghadirkan dua tersangka yang sudah ditahan, AWS dan ASM. Sementara itu, 18 pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus kami buru. Rekonstruksi ini vital untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan," beber AKP Taufik.

Dalam rekonstruksi, terungkap secara rinci adegan-adegan keji yang dipicu kecurigaan bahwa korban adalah pemilik Begu Ganjang. Adegan dimulai dari penyusunan rencana pembunuhan, pelemparan batu ke rumah korban, penyeretan R.P. keluar dari rumah, hingga pemukulan berulang kali menggunakan kayu dan pelemparan dengan batu. Korban diseret dari rumah ke area persawahan hingga tewas.

Peran masing-masing tersangka, khususnya AWS dan ASM, semakin jelas dan memperkuat sangkaan pasal berlapis. Para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kasat Reskrim kembali menekankan komitmen penuh kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dan memburu seluruh pelaku yang masih DPO.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di Desa Bungo Tanjung, tidak terprovokasi oleh isu-isu tidak berdasar seperti begu ganjang, atau mencoba menghalangi proses hukum.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga DPO agar kooperatif. Menghalang-halangi proses hukum adalah tindakan pidana. Kami pastikan keadilan akan ditegakkan bagi korban dan seluruh pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.

Berikut daftar pencarian orang yakni 18 pelaku yang masih dalam pengejaran,

1. FRESLI SIMATUPANG,Lk, Umur ± 30 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

2. RISWAN EPENDI SAMOSIR Alias PAK USMAN SAMOSIR Alias P.U SAMOSIR, Lk, Umur ± 62 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Peternak Kerbau, Alamat Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

3. AAN SINAGA, Lk, Umur 25 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Peternak Kerbau, Alamat Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

4. ARDIMAN TANJUNG, Lk, Umur 20 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Sopir, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

5. IRSAN SIHOTANG, Lk, Umur 20 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tidak ada, Alamat Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

6. ARDI SIHOTANG, Lk, Umur 17 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

7. ANDRE SITANGGANG, Lk, Umur 17 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Pelajar, Alamat Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

8. ZUL KIPLI SIMATUPANG, Lk, Umur 30 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat Dusun III, Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

9. AHMAD GOGO, Lk, Umur 36 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

10. Seseorang yang djketahui dengan nama panggilan UCOK, Lk, Umur 40 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

11. NAWER, Lk, Umur 36 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Kuli Bangunan, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

12. SAHDI TANJUNG, Lk, Umur 28 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

13. ANDA SIHITE, Lk, Umur 22 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

14. MARTIN SIMBOLON, Lk, Umur 17 Tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Pelajar, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

15. KUSNAIDI PANJAITAN, Lk, Umur 27 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

16. IRWAN SIMATUPANG, Lk, Umur 38 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

17. Seseorang yang dikenali bernama panggilan IKI, Lk, Umur 16 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

18. SAIDIL POHAN, Lk, Umur 18 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Hukum & Kriminal

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja dan 100 Gram Barang Bukti di Sibolga Utara

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Dua Pria Didiuga Picu Kericuhan Pertandingan Sepakbola di Tapteng

Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia ‎

Hukum & Kriminal

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Hukum & Kriminal

Jelang Peringatan HUT, Polwan Polres Tapsel Gelar Anjangsana Dengan Masyarakat