Kitakini.news - Guna mencegah dan mengantisipasi masuknya barang larangan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Labuhandeli serta menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, petugas melakukan razia.
Dalam razia petugas itu melakukan penggeledahan kamar hunian dan pemeriksaan barang milik serta pemeriksaan badan warga binaan, Kamis (16/2/2023).
Hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang diantaranya charger, kabel data dan sendok yang berpotensi atau dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan.
Kepala Rutan Labuhandeli, Erwin Simangunsong mengatakan, pemeriksaan kamar hunian, dengan menggeledah badan serta tes urine.
Ditambahkannya, razia kamar hunian warga binaan berlangsung dengan mengutamakan aturan dan tidak melanggar hak tahanan karena dilakukan secara sopan oleh petugas, tanpa ada kekerasan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Asrul Harahap, Jumat (17/2/2023), mengatakan, dalam razia pemeriksaan kamar hunian warga binaan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba, namun masih ada temuan adanya barang terlarang yaitu ponsel, charger, kabel data dan sendok.
"Pihak ruan akan rutin melakukan razia untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam Rutan Labuhandeli ini, baik melalui diduga bawaan pengunjung maupun siapa saja," tegas Asrul Harahap.
Kontributor: Desrin Pasaribu