Suap Topan Cs, JPU KPK Tuntut Kirun 3 Tahun dan Reyhan 2,5 Tahun

Abimanyu - Rabu, 05 November 2025 14:38 WIB
Terdakwa Akhirun Piliang dan putranya, Rayhan Dulasmi Piliang menyalami JPU KPK, setelah mendengar tuntutan masing-masing 3 dan 2,5 tahun dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu, 5 November 2025. (Foto : Abimanyu)