Kitakini.news -Kebakaranmelanda rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, diJalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan TanjungSari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (4/11/2025).
Hakimtersebut diketahui tengah menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret mantanKepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.
KoordinatorPusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan terjadinyakebakaran tersebut. Menurutnya, api membakar bagian kamar rumah permanen milikhakim tersebut dengan tingkat kerusakan sekitar 40 persen.
"Benar,telah terjadi kebakaran di kawasan Medan Selayang. Objek yang terbakar satuunit rumah permanen bagian kamar, dengan persentase terbakar sekitar 40 persen.Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujar Ahmad Untung Lubis, Selasa(4/11/2025).
Iamenjelaskan, setelah menerima laporan, Dinas Pemadam Kebakaran dan PenyelamatanKota Medan segera menurunkan sejumlah personel dan armada ke lokasi. "Apiberhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yangdibantu warga sekitar," tambahnya.
JuruBicara PN Medan Soniady membenarkan peristiwa tersebut. Soni mengatakan Khamozarotelah melaporkahal ini ke pihak kepolisian.
"Benarhari ini ada kebakaran di kediaman hakim PN Medan Pak Khamozaro dan kejadiantersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untukditinjaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ucap Soni singkat.
Hinggakini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Kasustersebut juga telah dilaporkan ke Polsek Sunggal untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwaini menarik perhatian publik lantaran rumah yang terbakar merupakan milik hakimyang sedang menangani perkara penting di PN Medan. Ketua Kalibrasi Anti Korupsidan HAM, Antoni Sinaga, menilai insiden tersebut tidak bisa dianggap sepele.
"Telahterjadi kebakaran yang serius di rumah Bapak Khamözaro Waruwu, Hakim PengadilanNegeri Medan. Kebakaran ini sudah kami laporkan ke Polsek Sunggal untuk diusutdengan secepat-cepatnya," ujar Antoni.
Iameminta aparat penegak hukum dan pemerintah pusat turun tangan untuk memastikantidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.
"Kamimohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, danBapak Kapolrestabes Medan untuk segera melakukan pengusutan dan pemeriksaanatas kebakaran di rumah Hakim Khamözaro Waruwu. Kami berharap ini menjadiperhatian serius," tegasnya.
Pihakkepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kebakarantersebut. Namun, laporan awal menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam insidenini.
Aparatpenegak hukum diminta memastikan tidak ada indikasi intimidasi atau upayamengganggu independensi peradilan dalam kasus ini.