Kitakini.news -KantorPelayanan Pajak dan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Sibolga, bersinergi denganTNI dan Polri, melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasilpenindakan. Barang yang dimusnahkan didominasi oleh 1.351.388 batang rokokilegal dan minuman keras (Minuman Mengandung Etil Alkohol/MMEA), dengan totalnilai barang mencapai Rp1.882.244.740,00.
Pemusnahanini digelar di Kantor KPPBC Sibolga pada Kamis (6/11/2025). BMN yangdimusnahkan merupakan hasil penindakan kolaboratif yang dilakukan di 14 wilayah(11 kabupaten dan 3 kota) di area kerja KPPBC Sibolga selama periode tahun2024–2025.
KepalaBea Cukai Sibolga, Goodman P. Purba, menyatakan kegiatan ini merupakan bentuktransparansi dan pertanggungjawaban Bea Cukai Sibolga atas tindak lanjut hasilpenindakan di wilayahnya.
RincianBarang yang Dimusnahkan 1.351.388 batang rokok ilegal: Terdiri dari rokok tanpadilekati pita cukai dan/atau menggunakan pita cukai palsu dan 14,4 literMinuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA): Minuman yang tidak dilekati pita cukai.
Barang-barangilegal ini disita dari berbagai lokasi yang tersebar di wilayah kerja Bea CukaiSibolga.
Acarapemusnahan ini menunjukkan kuatnya sinergi penegakan hukum dan dihadiri olehsejumlah pejabat tinggi, di antaranya Sekda Kota Sibolga Herman Suwito,Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, Kapolres Sibolga AKBP EddyInganta, Perwakilan dari TNI (Danrem 023/KS, Dandim 0211/TT, DanLanal Sibolga,Dandenpom 1/2 Sibolga), Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, ParaKepala Satpol PP dari beberapa daerah.
Kegiatanditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan. Selainitu, Bea Cukai Sibolga juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintahdaerah sebagai apresiasi atas kerja sama dalam penegakan hukum.