Kitakini.news - Kecewa karena laporan di kepolisian tidak pernahditanggapi, seratusan jemaat HKBP Pabrik Tenun kembali menggeruduk Polda Sumutuntuk kedua kalinya, pada Senin (20/2/2023).
Dalam aksi tersebut, jemaat HKBP Pabrik Tenun yang tergabung dalam AliansiJemaat Peduli HKBP Pabrik Tenun berharap agar Kapolda Sumut dapat segeramerespon seluruh laporan jemaat di kantor polisi.
Tidak hanya membawa spanduk menuntut keadilan dan kepastian hukum, massa jugamendatangkan rangkaian papan bunga yang berisi mempertanyakan kinerjakepolisian.
Menurut Kuasa Hukum Jemaat HKBP Pabrik Tenun Medan, Dwi Ngai Sinaga, ada 5laporan jemaat terkait ITE di kepolisian yang belum diproses hingga sekarang.
"Kita mempertanyakan laporan jemaat ada 5 yang sudah kita sampaikan ke PoldaSumut namun belum diproses juga. Ini sudah 10 bulan berlalu," ungkap Dwi.
Dwi menambahkan bahwa aksi yang mereka gelar adalah aksi damai yang dipicu akanpermasalahan internal gereja pada 21 Mei 2022 lalu.
"Ini bermula pada 21 mei lalu ada penangkapan terhadap jemaat. Saat itu,jemaat dinilai menganggu ibadah. Jadi ada pendeta yang mengatakan kalau jemaatyang menggelar aksi, jemaat yang ibadah adalah jemaat bayaran, itulah pokokpermasalahannya." tambah Dwi.
Para jemaat meminta agar bertemu langsung dengan Kapolda Sumut dan akanmenggelar aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Kontributor: Azzareen